Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Banyuwangi, disingkat BANYUWANGI-CSIRT merupakan CSIRT lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/456/KEP/429.011/2022 Tanggal 28 Oktober 2022.
Anggota Tim dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Banyuwangi terdiri dari Ketua, Sekretaris, Narahubung, Koordinator Tim Penanggulangan dan Pemulihan Insiden, Sub Tim Pengelola Jaringan dan Server, Sub Tim Keamanan Informasi, Sub Tim Keamanan Informasi dan Agen Insiden Keamanan Siber.
Dalam pembentukannya, BANYUWANGI - CSIRT mengemban misi terwujudnya ketahanan siber pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang handal dan profesional untuk mewujudkan Banyuwangi Semakin Digital. Sedangkan BANYUWANGI - CSIRT mengemban visi:
Konstituen BANYUWANGI CSIRT yaitu pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan perangkat daerah dan desa di Kabupaten Banyuwangi.
Silahkan gunakan Pretty Good Privacy (PGP) untuk berkomunikasi dengan BANYUWANGI-CSIRT melalui email terenkripsi.
Download PGP Cara Kirim EMail PGPCopyright 2022 BANYUWANGI-CSIRT. Designed By Pemerintah Kabupaten Banyuwangi